"Peyebabnya, istri bilang tidak cocok dengan bapak saya, dengan mertuanya," tandas Sholeh.
Baca juga: Misteri Bocah Hilang di Subang, Sudah 1 Minggu Belum Ditemukan, Ayah Bantah Diculik Makhluk Halus
Dengan suara lirih nyaris berbisik, Sholeh mengaku menyesali perbuatannya ketika ditanyai oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, mulanya pihaknya mencurigai Sholeh sebagai pelaku setelah yang bersangkutan memberikan keterangan janggal.
"Setelah ada laporan kehilangan anak, kami kumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi. Saksi kunci adalah ayah si bayi sendiri.
Saat kami periksa, ada kejanggalan dari keterangan yang dia berikan. Kemudian kami dalami kembali dan akhirnya terungkap bahwa ayahnya sendiri yang menjadi pelaku pembunuhan," jelas dia.
Saat diinterogasi, Sholeh mengaku membekap anaknya dengan bantal sampai tewas.
"Setelah tidak bernapas, bayi itu dimasukkan dalam kantong kresek hitam, kemudian dimasukkan bagasi jok motor untuk dibuang ke sungai. Saat kami ke lokasi pembuangan, masih bisa ditemukan jasad bayi di sungai dalam keadaan utuh," kata dia.
Baca juga: GEGER! Bocah di Subang Hilang setelah Mudik ke Rumah Kosong, Tim SAR hingga Ustaz Turun Tangan
Sampai saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Andhika, tersangka tidak terganggu kejiwaannya. Kondisi jiwanya normal.
"Hanya saja, karena masih berusia muda, 20 tahun, mungkin emosinya masih labil. Jadi karena emosi sesaat, tanpa direncanakan sebelumnya, dia melakukan perbuatan itu," ujar Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.
Ia menyebut, Sholeh dijerat pasal 76c jo pasal 80 UU 35 tahun 2014 tentang perubahan terhadap UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsidair pasal 340 KUHP.
"Ancaman hukuman paling lama seumur hidup atau selama waktu tertentu atau selama 20 tahun," tandas dia
(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)
Artikel ini diolah dari TribunLampung.co.id