TRIBUNSTYLE.COM - Sakit hati istri menikah siri dengan pria lain saat ditinggal merantau, suami di Lampung gelap mata lalu bunuh istrinya.
Pria bernama Nyana (62), warga Tulangbawang, tega membunuh istrinya sendiri, Yuminatun (48).
Bukan tanpa alasan, hal ini karena Nyana sakit hati sang istri malah menikah siri dengan pria lain saat ditinggal merantau.
Hingga akhirnya Polres Tulangbawang berhasil menangkap Nyana (62).
Bagaimana kisah selengkapnya?
Baca juga: DITANGKAP! Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Warga Solo yang Mayatnya Dimutilasi, Ternyata Rekan Korban
Pelaku diamankan di kebun kopi wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.
“Pelaku Nyana membunuh istrinya di sebuah rumah di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Sabtu (27/5/2023) dan ditangkap pada Senin (29/5/2023) kemarin,” beber Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi dalam ekspose di mapolres setempat, Selasa (30/5/2023).
Jibrael mengungkapkan, pelaku tega membunuh istrinya karena sakit hati merasa dikhianati.
Korban ternyata sudah memiliki pria lain.
"Korban sakit hati dikarenakan istrinya yang sudah lama ditinggal pergi kini memiliki lelaki lain," jelasnya.
Menurut Kapolres, korban bersama lelaki tersebut sudah sah menikah secara siri.
"Korban sudah memiliki laki-laki lain dan sudah sah menikah secara siri," paparnya.
Dia mengungkapkan, Nyana merupakan warga Kampung Panggung Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu, Tulangbawang.
"Pelaku sudah lama tidak pulang ke rumah dikarenakan pelaku merantau ke Kampung Sri Menanti, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan," ungkapnya.
Pelaku merantau untuk bekerja mengurus kebun kopi yang ada di wilayah OKU Selatan.
"Namun setelah pelaku pulang ke rumah tepatnya di Lampung dirinya mengetahui bahwa korban sudah memiliki laki-laki lain," terangnya.
Karena kesal dan sakit hati, pelaku akhirnya melakukan aksi pembunuhan terhadap istrinya.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang untuk dilakukan proses lebih jauh.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah sajam berjenis golok, pakaian korban, pakaian pelaku, HP korban, serta HP pelaku.
"Semua itu merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku dan korban terkait kejadian pembunuhan tersebut," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 subpasal 351 ayat 5 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Tampang Sholeh Ika Saputra, Pembunuh Anaknya Sendiri di Pati : Bayi 3 Bulan Itu Dibuangnya ke Sungai
Akhirnya terungkap keberadaan N, bayi tiga bulan di Pati yang sempat dikabarkan hilang di rumahnya sendiri, di Pati, Jawa Tengah.
Kini nasib bayi tiga bulan hilang itu ditemukan namun dalam kondisi mengenaskan.
Bayi mungil itu ditemukan tewas pada Selasa (2/5/2023) sore.
Jenazah N ditemukan di sela tumpukan sampah pinggir sungai Desa Kaliampo, Kecamatan Margorejo.
N tewas usai dibunuh ayah kandungnya sendiri, Mohammad Sholeh Ika Saputra (20).
Baca juga: KRONOLOGI Penemuan Bayi Hilang di Pati Ternyata Dibunuh Ayahnya, Tega Pura-pura Ritual Cari Anak
Sholeh Ika Saputra mengaku gelap mata saat bertindak keji membunuh darah dagingnya sendiri yang masih bayi.
N, putrinya yang baru berusia tiga bulan meregang nyawa setelah dibekap menggunakan bantal oleh sang ayah.
"Emosi saya mentok karena dua anak saya pada rewel. Saya bingung caranya nangani semuanya itu bagaimana.
Langsung saya spontan bekap anak saya yang kecil pakai bantal," kata Sholeh saat dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (3/5/2023).
Saat ia melangsungkan aksi keji itu, istrinya tengah berjualan es dan makanan ringan tak jauh dari rumah.
Setelah si bayi tewas kehabisan napas, Sholeh lalu memasukkannya ke dalam plastik kresek warna hitam.
Bayi perempuan bernasib malang itu lalu dia masukkan dalam bagasi jok sepeda motor matic dan dibuangnya ke sungai di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati, Senin (1/5/2023) lalu.
Baca juga: Cek Fakta Suara Tangisan Bocah 3 Tahun yang Hilang Misterius di Subang, Ayah Membantah: Itu Editan
Sebelumnya, warga Pati dan jagat maya sempat dihebohkan dengan kabar hilangnya bayi N secara misterius.
Kali terakhir, N diketahui masih tidur dalam kamar rumah di Kauman RT 4 RW 1, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati, Senin (1/5/2023) pagi sekira pukul 11.00 WIB.
Belakangan, bayi bernasib malang itu ditemukan di Sungai Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati, sekira 300 meter di sebelah utara SPBU Kaliampo, Selasa (2/5/2023) petang.
Pihak keluarga melapor ke polisi atas kejadian ini. Mereka juga melakukan upaya spiritual dengan cara membaca Surat Yasin 41 kali dan Ayat Kursi 110.
Sholeh bersama istrinya juga menebar beras bercampur kunyit dan garam krosok di sekeliling rumah sebelum pada akhirnya diketahui sebagai pelaku pembunuhan.
Sholeh mengakui bahwa ritual-ritual itu dia lakukan sebagai upaya mengelabuhi publik agar tidak ketahuan sebagai pelaku pembunuhan.
Sholeh menyebut, dirinya baru lima hari mengasuh dua anak perempuannya yang berusia 1,5 tahun dan 3 bulan.
"Baru lima hari saya yang momong. Istri saya jualan mulai habis puasa," kata dia.
Ketika ditanya kenapa tidak terpikir memanggil istrinya pulang untuk menenangkan anak bayi yang rewel, Sholeh mengatakan istrinya tidak bisa diganggu ketika sedang berjualan.
"Karena istri kalau sudah jualan itu bandel (tidak bisa diganggu)," ujar dia.
Sholeh menyebut, sekira satu bulan lalu dia pernah cekcok, bertengkar dengan sang istri.
"Peyebabnya, istri bilang tidak cocok dengan bapak saya, dengan mertuanya," tandas Sholeh.
Baca juga: Misteri Bocah Hilang di Subang, Sudah 1 Minggu Belum Ditemukan, Ayah Bantah Diculik Makhluk Halus
Dengan suara lirih nyaris berbisik, Sholeh mengaku menyesali perbuatannya ketika ditanyai oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, mulanya pihaknya mencurigai Sholeh sebagai pelaku setelah yang bersangkutan memberikan keterangan janggal.
"Setelah ada laporan kehilangan anak, kami kumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi. Saksi kunci adalah ayah si bayi sendiri.
Saat kami periksa, ada kejanggalan dari keterangan yang dia berikan. Kemudian kami dalami kembali dan akhirnya terungkap bahwa ayahnya sendiri yang menjadi pelaku pembunuhan," jelas dia.
Saat diinterogasi, Sholeh mengaku membekap anaknya dengan bantal sampai tewas.
"Setelah tidak bernapas, bayi itu dimasukkan dalam kantong kresek hitam, kemudian dimasukkan bagasi jok motor untuk dibuang ke sungai. Saat kami ke lokasi pembuangan, masih bisa ditemukan jasad bayi di sungai dalam keadaan utuh," kata dia.
Baca juga: GEGER! Bocah di Subang Hilang setelah Mudik ke Rumah Kosong, Tim SAR hingga Ustaz Turun Tangan
Sampai saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Andhika, tersangka tidak terganggu kejiwaannya. Kondisi jiwanya normal.
"Hanya saja, karena masih berusia muda, 20 tahun, mungkin emosinya masih labil. Jadi karena emosi sesaat, tanpa direncanakan sebelumnya, dia melakukan perbuatan itu," ujar Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.
Ia menyebut, Sholeh dijerat pasal 76c jo pasal 80 UU 35 tahun 2014 tentang perubahan terhadap UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsidair pasal 340 KUHP.
"Ancaman hukuman paling lama seumur hidup atau selama waktu tertentu atau selama 20 tahun," tandas dia
(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)
Artikel ini diolah dari TribunLampung.co.id