Berita Viral

FAKTA Baru Tukang Aborsi Ilegal di Bali, Gelar Dokter Gigi Ternyata Palsu, Alat Medis Dibeli Online

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Gigi buka praktik aborsi ilegal di Bali

Mirisnya, selain sebenarnya ia adalah seorang dokter gigi, tersangka I Ketut Ari Wiantara selama ini tidak pernah terdaftar di IDI.

“Sebetulnya awalnya adalah dokter gigi, tapi belum terdaftar di IDI, sehingga ilegal untuk melakukan praktik apapun."

"Namun justru menjalankan praktik aborsi yang tak ada hubungannya dengan bidangnya,” ucap Ranefli.

Tersangka dikatakan mempelajari cara aborsi dengan otodidak, melalui internet hingga buku-buku.

Alat-alat medis yang ia miliki pun diketahui dibelinya melalui toko online.

Tersangka dijelaskan hanya menerima pasien yang kandungannya berusia tidak lebih dari 4 minggu.

"Tersangka memberikan konsultasi kepada pasien, serta mengecek kesehatan pasiennya dulu."

"Kalau memang bisa di aborsi, maka akan diberikan tindakan," ucap Ranefli.

Berdasarkan informasi yang diketahui di lokasi kejadian (TKP), ternyata praktik aborsi ilegal tersebut sudah menjadi isu publik warga sekitar.

Ketika ditemui Tribun Bali (grup Tribun Jatim Network), Kelian Dinas Banjar Celuk, Dalung, I Gede Sucaya Astawa mengakuinya.

“Ini memang isu sudah sangat lama saya dengar. Ada dokter praktik  aborsi, warga juga sudah pada mengisukan,” ucapnya.

Namun demikian, Sucaya menjelaskan, pihaknya tak meninjau lebih lanjut karena tidak adanya bukti.

“Kami takutnya dijebak, dibilang tidak ada bukti kan, malah terbalik kami yang dilaporkan. Kami menghindari itu,” sebutnya.

Walaupun begitu, pihaknya mengaku di kawasan TKP, memang merupakan warga pendatang yang tidak mengumpulkan KTP.

“Di kawasan tersebut memang ditinggali oleh warga pendatang yang tak mengumpulkan KTP. Jadi ya seperti zaman sekarang, banyak yang mementingkan urusan sendiri,” ucapnya.

Halaman
1234