Sementara itu, Pakar Konsultan Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan, modus penipuan ini bertujuan mencuri One-Time Password atau OTP yang biasa dikirim melalui SMS.
Saat korban mengklik file dari pelaku, file tersebut akan terinstal dan memiliki tampilan meyakinkan seperti salah satu jasa ekspedisi.
Padahal aplikasi tersebut merupakan program SMS forwarder atau SMS to Telegram.
2. Penipuan tagihan PLN
Selain penipuan resi, modus penipuan lainnya yang juga menggunakan pesan WhatsApp adalah penipuan dengan mengirimkan tagihan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dikutip dari Kompas.com (8/12/2023), dalam aksinya, pelaku akan berpura-pura menjadi petugas PLN pusat dan mengabari korban dengan mengirimkan tagihan listrik.
Setelah itu, pelaku akan menuliskan nomor ID pelanggan dan mengatakan bahwa tagihan listrik korban sudah memasuki bulan ketiga dan belum dibayar.
Sama halnya dengan modus penipuan pada resi kurir paket, modus penipuan tagihan PLN ini juga menggunakan file dengan format APK yang tujuannya juga untuk membobol rekening dari korban.
Modus penipuan via WA lain, adalah mengirimkan undangan pernikahan online kepada korban.
Dalam aksinya, pelaku mengirimkan pesan berupa file APK yang diberi nama "Surat Undangan Pernikahan Digital" yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.
Setelah mengirimkan undangan palsu tersebut, pelaku kemudian mengarahkan korbannya untuk membuka pesan tersebut.
Pelaku beralasan dengan meminta kesediaan korban untuk hadir dalam acara pernikahann dengan tersebut dengan meminta korban mengunduh file tersebut.
"Kali ini dengan mengirimkan surat undangan pernikahan yang sebenarnya mengandung APK dari luar Play Store yang jika di-instal akan mencuri kredensial OTP dari perangkat korbannya," kata Alfons ketika diberitakan Kompas.com (28/1/2023).
4. Penipuan dengan klik link tertentu
Selanjutnya, dalam modus penipuan ini pelaku akan mengirimkan link atau tautan yang mengarah pada sebuah sebuah laman.