TRIBUNSTYLE.COM - Akhir kisah AKBP Achiruddin Hasibuan yang terjerat berbagai kasus.
Bahkan Achiruddin Hasibuan terlihat menangis usai sidang etik yang ia jalani.
Pemecatan Achiruddin Hasibuan adalah salah satu ujung dari kasus penganiayaan Ken Admiral oleh anaknya Aditya.
AKBP Achiruddin Hasibuan pun dipecat dan menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTHD) pada Selasa (2/5/2023).
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Ia dipecat dari statusnya sebagai anggota polisi usai sang anak, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiwa bernama Ken Admiral.
Dalam video yang beredar, Aditya Hasibuan mengainaya korban secara brutal.
Saat itu terjadi, AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi dan membiarkan perilaku sang anak.
Imbasnya, Aditya Hasibuan kini ditahan di penjara. Sementara Achiruddin Hasibuan dipecat dari jabatannya usai menjalani sidang etik.
Baca juga: AKBP Achiruddin Resmi Dipecat dari Polri, Ibu Ken Admiral Tak Henti Bersyukur: Seperti Mukjizat
Berikut 5 fakta sidang etik AKBP Achiruddin Hasibuan.
1. Dipecat dari Polisi usai Jalani KKEP
Melansir Kompas.com, AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri, Selasa (2/5/2023).
Keputusan ini diambil usai Achiruddin menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sejak Selasa pagi hingga malam hari.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, apa yang dilakukan Achiruddin merupakan tindakan yang tak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri.
Seperti diketahui, Achiruddin membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang Ken Admiral di rumah Achiruddin yang ada di Medan, beberapa waktu lalu.