Berita Viral

BEJAT! Guru Ngaji Tega Rudapaksa Santriwati, Ancam Begini Jika Tak Nurut, Korban Diam Sejak 2019

Editor: Putri Asti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang guru ngaji tega merudapaksa muridnya sendiri.

Kejadian itu terjadi di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kini, pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca juga: DIBIUS, Wanita Ini Tak Sadar Diberi Obat Perangsang hingga Dirudapaksa Mantan Kekasihnya, Syok

Ilustrasi murid ngaji dirudapaksa gurunya sendiri. (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, peristiwa terjadi pada bulan Februari 2023.

Saat itu pelaku menyuruh korban perempuan yang masih berusia 16 tahun untuk mempraktikkan tata cara salat.

"Kejadian berawal pada saat korban sedang mengaji, pelaku memanggil korban dan menyuruh korban mempraktikkan tata cara salat," kata Maruly, yang didampingi Kasatreskrim AKP Dian Pornomo dan Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti di Polres, Kamis (6/4/2023) sore.

"Pada saat anak sedang mempraktikkan, pelaku mengatakan 'zaman sekarang banyak pelecehan seksual, contohnya seperti ini', sambil mempraktikkan."

Maruly berujar, korban menjadi ketakutan dan trauma, sampai akhirnya melaporkan perbuatan bejat oknum guru ngaji itu ke orang tuanya.

"Orang tua melapor kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Pelaku pun harus menanggung risiko perbuatannya.

Pelaku saat ini masih ditahan di rutan Polres Sukabumi.

"Kepala pelaku diterapkan asal 82 UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman paling lama 15 tahun," ucap Maruly.

Baca juga: Tak Puas dengan Istri, Suami Berkali-kali Rudapaksa Pembantu, Tak Tahan Setelah Serangan ke-4

Artikel ini diolah dari TribunJatim.com dan TribunJabar.id dengan judul Santriwati di Lampung Tak Tahan Dipaksa Guru Ngaji Berbuat Dosa di Tempat Pengajian, Diam Sejak 2019 dan BEJAT! Suruh Muridnya Praktik Salat, Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Lakukan Rudapaksa