"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," lanjutnya.
Dijelaskannya, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB terlapor menyuruh pelapor yang saat itu mengendarai mobil berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.
Lebih lanjut, Sumaryono menjelaskan bahwa perbincangan tersebut berujung pada pemukulan hingga perusakan mobil korban.
"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor dan terlapor," ungkapnya.
Hingga pada tanggal 22 Desember 2022 sekira pukul 02:30 WIB. Ken Admiral mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi pertanggungjawabkan atas apa yang sudah dilakukan tersangka.
Namun di sinilah, pelapor (Ken Admiral) dianiaya secara brutal oleh AH secara brutal.
Saat itulah, kata Sumaryono terjadi penganiayaan. Kejadian itu diabadikan dalam rekaman video dan viral di media sosial.
"Terjadi penganiayaan sebagaimana di viral kan tersebut," ujar dia.
Atas kejadian ini, Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, sementara sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya.
"Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," pungkasnya.
(*)
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dan TribunMedan dengan judulĀ Tangis Ibu Ken Admiral Mengingat Video Sang Anak Dianiaya Aditya Anak Perwira Polisi, Tolak Damai dan Dianiaya Anak Achiruddin Hasibuan, Mata Ken Admiral Nyaris Buta, Ibu: Anakku Dibuat Seperti Binatang