TRIBUNSTYLE.COM - Kembali terjadi aksi penganiayaan yang menghebohkan jagad maya.
Kali ini, seorang dokter di Lampung Barat dianiaya oleh dua orang pasien.
Kedua pasien tersebut nekat mencekik hingga membanting dokter yang sedang bertugas.
Apa penyebabnya hingga dua pasien tersebut nekat menganiaya sang dokter?
Beredar video viral penganiayaan terhadap seorang dokter Puskesmas di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
Dalam video yang beredar terlihat dua pasien yang mencekik hingga membanting dokter yang sedang bertugas.
Baca juga: BOCOR Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Diam Saja Lihat Anaknya Aniaya Ken Admiral, Pilih Cuma Nonton
Kini kedua pelaku penganiayaan telah diamankan Polres Lampung Barat pada Selasa (25/4/2023).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penganiayaan yang dialami dokter Puskesmas bernama Carel Triwiyono Hamonangan terjadi pada Sabtu (22/4/2023).
"Ya benar ada penganiayaan seorang dokter puskesmas di Lampung Barat, yang pelakunya telah diamankan polisi setempat," paparnya, Selasa (25/4/2023).
Kedua pelaku merupakan warga Kota Bandar Lampung berinisial AW dan MH.
Proses penangkapan dilakukan setelah masuk laporan Polisi bernomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.
AW dan MH yang datang ke Puskesmas sebagai pasien diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Kronologi Kejadian
Dilansir TribunLampung.co.id, pada Sabtu (22/04/2023) sekira pukul 05.00 WIB, AW datang ke Puskesmas untuk berobat dan mengeluh sakit nyeri Ulu hati.