Ramadhan 2023

Anak Dapat THR Lebaran, Orang Tua Tak Boleh Ambil Begitu Saja, Kecuali dalam Kondisi Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR milik anak, orang tua tak boleh ambil begitu saja.

TRIBUNSTYLE.COMTradisi bagi-bagi THR saat Lebaran Idul Fitri sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia.

Saat lebaran anak-anak akan mendapatkan THR dari kerabat dan keluarga.

Besar kecilnya nominal tidak begitu diperhatikan, anak-anak akan begitu senang jika mendapat THR dari kerabat dan keluarga.

Seusai bagi-bagi THR, muncul pertanyaan mengenai kepemilikan harta anak.

Lantas, apakah boleh orang tua mengambil uang THR anak?

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Uang THR Habis, Suami Tak Kuat Terus-terusan Diomeli Istri, Nekat Lompat Jembatan

Ilustrasi uang THR. (Via Kompas.com)

Menurut anggota LBM PBNU (Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Nyai Hj Iffah Umniyati Ismail, MA, uang THR anak adalah harta milik anak.

Sebagai wali, orang tua bertanggung jawab menjaga dan atau mengembangkan harta anak karena anak belum memiliki kemampuan untuk mengelola keuangan dengan baik.

"Riwayat yang menjelaskan bahwa harta anak adalah juga milik orang tua, tidak bisa dipahami orang tua boleh mengambil harta anak begitu saja," katanya.

Pendapat yang mengatakan bahwa harta anak adalah milik orang tua dapat dibenarkan jika kondisi orang tua tidak mampu dan sangat membutuhkan.

Namun, hal itu tidak berarti bahwa orang tua dapat mengambil harta anak begitu saja.

Riwayat yang menjelaskan bahwa harta anak juga milik orang tua tidak dapat dipahami bahwa orang tua boleh mengambil harta anak begitu saja.

Orang tua dapat memakai uang THR anak jika kondisi orang tua memang sangat membutuhkan uang dan uang tersebut digunakan untuk kemaslahatan anak.

Di sisi lain ungkapnya, orang tua boleh memakai uang THR anak jika kondisi orang tua memang sangat membutuhkan uang dan uang tersebut digunakan untuk kemaslahatan anak.

"Jadi orang tua tidak boleh membahayakan anak, merugikan anak dengan menggunakan harta anak, termasuk THR atau angpau untuk kepentingan pribadinya," pungkasnya.

Dalam hal ini, penting bagi orang tua untuk memahami dan menjalankan tanggung jawab mereka sebagai wali dan pengelola harta anak dengan baik.

Dengan begitu, tradisi berbagi THR saat lebaran Idul Fitri dapat terus berlangsung sebagai bentuk nyata dari berbagi kebahagiaan dan saling mendukung di antara sesama.

Baca juga: THR Cair Bos Fuji Ketiban Rezeki Nomplok, Diberi Mobil Alphard oleh Putra Siregar : Alhamdulillah

THR Habis, Suami Tak Kuat Terus-terusan Diomeli Istri, Nekat Lompat Jembatan

Pria diomeli istri gegara THR habis, berakhir dengan nekat loncat dari jembatan ke Sungai Citarum, Jawa Barat.

Gegara uang Tunjangan Hari Raya (THR) ludes, pria tersebut diomeli istri habis-habisan.

Dia tak tahan, hingga nekat melakukan upaya bunuh diri dengan loncat ke Sungai Citarum.

Apa penyebab uang THR ludes? Bagaimana nasibnya?

Baca juga: Mama Muda Dibunuh Suami Saat Mau Pipis di Sungai, Suami Ikutan Bunuh Diri tapi Tak Jadi Mati

Ilustrasi, uang THR. (Tribunnews.com)

Pria itu diketahui berinisial BS (32) hanyut dan ditemukan tak bernyawa di Sungai Citarum.

Dia melakukan aksi bunuh diri akibat percekcokan dengan istri soal uang THR.

Aksi BS itu dilakukan jembatan Citarum BBS, Cipatik, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Katapang, Kompol Deny Sunjaya, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/4/2023) pukul 19.30 WIB.

Kemudian dirinya langsung mendapatkan laporan dari masyarakat.

Jenazah BS ditemukan setelah dilakukan pencarian selama tiga hari oleh Tim SAR Bandung, yakni pada Senin (17/4/2023).

Baca juga: VIRAL Kue Nastar Isi THR Uang Rp 200.000, Khusus untuk Keluarga, Ada yang Siap Datang Bawa Kresek

Ilustrasi, pasangan suami istri cekcok. (theasianparent)

Terungkap dari keterangan istri, uang THR yang ludes itu digunakan BS untuk membayar utang lantaran bermain judi online atau slot.

"Uang THR tidak diserahkan ke istrinya, karena dipakai membayar utang akibat bermain judi slot. Sehingga uang THR yang akan digunakan saksi untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1444 H habis tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan," jelas Deny Sunjaya, berdasarkan rilis pers yang diterima TribunStyle.com.

BS dan istrinya kemudian terlibat cekcok di sepanjang perjalanan.

Saat melewati jembatan Citarum, BS menghentikan motornya dan nekat ingin melompat.

Meski dikejar dan dipegang oleh istrinya, BS tetap berontak melepas diri selanjutnya terjun hingga terbawa arus sungai Citarum.

BS sendiri diketahui telah bermain judi online sejak setahun lalu.

Disclaimer - Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa.

Kontak Bantuan

Bunuh diri bisa terjadi saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Jika Anda mengalami masa sulit, stres atau hampa dalam hidup seperti depresi, segera hubungi hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes (021-500-454) atau LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293).

Anda juga bisa mendapat layanan konseling melalui website Into the Light Indonesia via link berikut >>> LINK

(*)

(Serambinews/Firdha, TribunStyle/Gigih Panggayuh)

Artikel ini diolah dari SerambiNews.com dengan judul Anak dapat THR Lebaran, Bolehkah Orang Tua Memakainya?