Breaking News:

Berita Viral

VIRAL Surat Pengurus RT Minta THR ke Warga, Lurah Marah-marah, Seminggu Kemudian Pak RT Minta Maaf

Viral surat edaran dari pengurus RT minta THR ke warganya, Lurah marah, seminggu kemudian Pak RT minta maaf.

bombastis.com | Twitter @txtdrjkt
Viral Pak RT minta THR ke warganya lalu minta maaf. 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral di media sosial kisah pengurus RT di Cengkareng, Jakarta Barat yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warganya.

Hal ini dibuktikan lewat surat edaran yang terlanjur beredar pula di media sosial Twitter.

Sewajarnya, THR memang menjadi hal yang layak untuk ditunggu-tunggu oleh semua pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Namun, para pengurus yang dipimpin oleh Ketua RT ini nampaknya terkesan memaksa untuk mendapatkan uang THR.

Terlebih, mereka sendiri yang menentukan nominal uang yang harus disumbangkan.

Surat edaran Ketua RT minta THR ke warganya
Surat edaran Ketua RT minta THR ke warganya (Twitter @txtdrjkt)

Kondisi ini seolah-olah warga seperti ditodong untuk menyetorkan sejumlah uang tertentu.

Rinciannya sebagai berikut:

Bagi home industry dikenalan biaya Rp 300 ribu, warung sebesar Rp 150 ribu, kontrakan sebesar Rp 200 ribu dan rumah tinggal sebesar Rp 60 ribu.

Surat ini viral setelah dibagikan akun Twitter @txtdrjkt, Kamis (6/4/2023).

Surat tersebut ditujukan untuk warga RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga: THR ASN 2023, Berikut Besaran dan Jadwal Pencairan, Tukin Hanya Diberikan 50 Persen

Pada surat yang dibuat 30 Maret 2023, Ketua RT, sekretaris RT, bendahara RT, PKK, Dawis, serta ketua Musal Al Jihad turut membubuhkan tanda tangan.

"Sehubung dengan akan datangnya hari raya Idul Fitri 1444 H/2022 M yang jatuh pada tanggal 21-22 April 2023 kami mengimbau kepada warga RT 009 RW 016 Kelurahan Kapuk memberikan tunjangan hari raya Idul Fitri 1444 H (THR)," isi surat yang viral.

Rencananya, THR dari warga akan dibagikan pada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Dawis dan ZIS kelurahan.

Disebutkan pula, pengurus RT akan menagih uang THR itu pada 2, 9, dan 16 April 2023.

Setelah kabar ini viral, Camat Cengkareng Ahmad Fiqih turut angkat bicara.

Ilustrasi uang THR
Ilustrasi uang THR (Kompas.com)
Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
THRJakarta Baratberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved