Berita Viral
VIRAL Surat Pengurus RT Minta THR ke Warga, Lurah Marah-marah, Seminggu Kemudian Pak RT Minta Maaf
Viral surat edaran dari pengurus RT minta THR ke warganya, Lurah marah, seminggu kemudian Pak RT minta maaf.
Editor: Delta Lidina Putri
Fiqih tak menampik adanya pengurus RT yang berbuat demikian di wilayahnya.
"Hal itu tentu tidak ada aturan yang membolehkan, dan tidak ada pula aturan yang melarang," ucap Fiqih, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
"Secara kepatutan tentu hal yang tidak patut dilakukan oleh tokoh masyarakat, Ketua RT atau RW, di tengah masyarakat kita yang sedang menghadapi kesulitan."
Fiqih memastikan pihaknya telah menegur pengurus RT yang bersangkutan.
Pengurus RT tersebut mengaku akan mencabut surat edaran tersebut.
Di sisi lain, Lurah Kapuk, Boy Raya Purba meminta Ketua RT 009 bernama Eman mengakui perbuatannya.
"Setelah dilakukan pembinaan, Ketua RT 009 RW 016, Eman menyadari kekeliruannya bahwa surat edaran tersebut menyalahi peraturan," ujar Boy.
Baca juga: Artis Cantik Ini Banjir Komentar Miring Setelah Pamer Anaknya Dapat THR Rp 46,5 Juta di Media Sosial
"Kami bina, kami sampaikan bahwa sesuatunya itu harus berdasarkan regulasi. "
"Dan karena yang bersangkutan menyadari kekeliruannya yang bersangkutan kemudian mencabut (surat edaran)," tandasnya.
Menyusul virlanya surat itu, Pak RT langsung mengeluarkan surat pernyataan baru berisi pembatalan iuran THR.
Ia pun meminta maaf pada warga sekitar.
Pak RT Minta Maaf
Setelah kabar ini menjadi viral, kabar terbaru Ketua RT yang bernama Eman lalu minta maaf.
Surat permintaan maafnya ini dia buat dilengkapi dengan materai seharga Rp 10 ribu.
Dalam suratnya, Eman mengakui jika surat edaran minta THR ke warga itu telah menyalahi aturan.
Akibatnya, Eman dan pengurus lainnya mendapatkan pembinaan dari lurah setempat.
Akhirnya, Eman menganulir dan mencabut surat edaran yang sudah kadung viral tersebut. (Jayanti/TribunWow)
Diolah dari TribunWow.com dengan judul Viral Surat Edaran Pengurus RT Minta THR ke Warga: Nominal Ditentukan, Bakal Ditagih jika Tak Bayar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/pak-rt-minta-thr-ke-warga.jpg)