Selebrita

Polisi Bongkar Fakta Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni: Mereka Bukan Penggedar Narkoba

Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achamd Ardhy, bongkar fakta kabulkan assesment rehabilitasi Ammar Zoni

Pernyataan tersebut resmi disampaikan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri Gani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Menurut keterangan penyidik, Mas Ammar dan penyidik sudah ke Lido untuk proses rehabilitasi," ucap kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri Gani, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa, 14 Maret 2023.

Fikri Gani tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Kuserahkan Curhatan Hati Irish Bella Setelah Jenguk Ammar Zoni, Ungkap Akan Kuat Demi Anak

"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres, Pak Kasat, dan penyidik telah mengabulkan permohoanan keluarga dan tim lawyer kami," sambungnya.

Namun saat disinggung perihal berapa lama Ammar Zoni akan direhabilitasi, Fikri mengaku kurang tahu.

Achamd Ardhy, bongkar fakta kabulkan assesment rehabilitasi Ammar Zoni (YouTube Intens Investigasi)

Kuasa hukum Ammar Zoni juga mengatakan jika sopir dan penggedar juga ikut di rehabilitasi.

"Iya tiga-tiganya direhab," bebernya.

Kemudian, Fikri Gani juga membeberkan kondisi Ammar Zoni terkini.

Fikri Gani mengungkapkan jika Ammar Zoni sudah lebih baik dari sebelumnya.

Seperti yang diketahui, setelah resmi ditahan Ammar Zoni hanya bisa menangis menyesali perbuatannya.

Bahkan ia juga dikabarkan tak mau mandi saat berada di tahanan.

Baca juga: 5 Hari Ammar Zoni Ditahan, Irish Bella Akhirnya Jenguk Suami,Tegar, Minta Izin Untuk Lanjutkan Hidup

Namun saat ini menurut Fikri Gani, Ammar Zoni sudah mulai membaik kondisinya.

Hal ini terjadi karena Ammar Zoni mendengar kabar jika polisi mengabulkan assesment rehabilitasi.

Sang lawyer ungkap, Ammar Zoni resmi hanya di rehabilitasi (YouTube Intens Investigasi)

"Mulai mendingan, ya,"

"Mulai happy dengar kabar mau direhab," jelas Fikri Gani.

Halaman
1234