Putri Lilibet Diana Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Dibaptis, Akan Pakai Gelar Kerajaan Ini

Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Lilibet Diana bersama ibunya Meghan markle.

TRIBUNSTYLE.COM - Lilibet Diana telah dibaptis dalam upacara pribadi di California.

Putri Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle itu kemudian akan menggunakan gelar kerajaan.

Hal itu juga akan terjadi kepada Aarchie kakaknya yang merupakan anggota kulit berwarna pertama keluarga kerajaan.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: Disebut Kembaran Pangeran Harry, Pria Ini Merasa Keselamatannya Terancam: Harus Pakai Kacamata

Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle mengumumkan pada Rabu (8/3/2023) bahwa putri mereka telah dibaptis dalam upacara pribadi di California.

Mereka secara terbuka memanggilnya seorang putri dan mengungkapkan untuk pertama kalinya bahwa mereka akan menggunakan gelar kerajaan untuk anak-anak mereka.

Putri Lilibet Diana, yang berusia dua tahun pada bulan Juni, dibaptis pekan lalu oleh Uskup Agung Los Angeles, kata Pendeta John Taylor.

Gelar Lilibet dan saudara laki-lakinya, Archie, yang akan berusia empat tahun pada bulan Mei, akan diperbarui di situs Istana Buckingham nanti.

Dilansir dari Associated Press, pengumuman tersebut menandai pertama kalinya gelar anak-anak digunakan di depan umum.

Pertanyaan tentang gelar anak-anak menjadi pusat perhatian dua tahun lalu selama wawancara televisi Harry dan Meghan dengan Oprah Winfrey. 

Ketika Meghan mengandung Archie, dia mengungkapkan bahwa mungkin istana tidak ingin dia menjadi pangeran.

Meghan menyebut hal ini karena Archie adalah anggota kulit berwarna pertama keluarga kerajaan.

Ini pulalah akan menandai pertama kalinya seorang cucu kerajaan tidak diberi gelar yang sama dengan cucu lainnya.

Pada saat itu, pakar kerajaan mengatakan, komentar Meghan tampaknya didasarkan pada kesalahpahaman tentang bagaimana gelar kerajaan diberikan.

Gelar diberikan sesuai dengan dekrit yang dikeluarkan oleh Raja George V pada tahun 1917 yang membatasi gelar pangeran dan putri kepada cucu laki-laki dari penguasa.

Halaman
12