Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.
Ammar Zoni pun divonis rehabilitasi selama setahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam persidangan pada 23 November 2017.
Enam tahun kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi.
Kali ini, barang bukti yang disita adalah satu gram narkotika jenis sabu, saat ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (8/3/2023).
Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Ammar Zoni, bersama dua temannya menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. (*)
Irish Bella Belum Jenguk Ammar Zoni di Tahanan
Ada yang menarik perhatian publik saat Ammar Zoni ditangkap polisi.
Hal itu lantaran Irish Bella belum menjenguk sang suami.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi juga membenarkan kabar itu.
"(Irish Bella) Belum besuk," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (10/3/2023) malam.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni juga turut menyampaikan hal yang sama.
Elza Syarief, kuasa hukum Ammar Zoni, mengatakan bahwa Irish Bella belum menemui suaminya di tahanan polisi.
"Mungkin karena ada anak kecil, jadinya belum besuk," ujar Elza Syarief.
Baca juga: PERDANA Irish Bella Tunjukkan Wajah Anak, Ara Puti Sabai Akbar, Intip Foto Lucu Putri Ammar Zoni
Aditya Zoni, adik Ammar Zoni, tidak mengomentari alasan kakak iparnya belum membesuk.
Sebagai informasi, Ammar Zoni dan dua temannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.