Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait ditangkapnya pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana.
"Masih pengembangan," ujar Mukti.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap artis Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba ganja dan sabu.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
"Betul ketangkep," kata Mukti kepada awak media.
Baca juga: Masih Ingat Bjah Mantan Vokalis The Fly? Dulu Terjerat Kasus Narkoba, Begini Nasibnya Setelah Hijrah
Revaldo sudah 3 kali ditangkap
Dikutip TrbunStyle.com dari Tribunnews, Revaldo pernah berurusan kasus narkoba dua kali.
Diketahui, karir sang aktor terancam hancur gegara kasus narkoba yang menimpanya.
Pemain film 'Sayap-sayap Patah' itu pertama kali diringkus oleh polisi pada 10 April 2006 karena kasus narkoba.
Pada 30 Agustus, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karena terbukti memiliki sabu.
Lantaran berkelakuan baik selama berada dalam sel tahanan, pada 7 September 2007 Revaldo dibebaskan.
Akan tetapi tak cukup sekali ia penjara, Revaldo kembali mendekam di balik jeruji besi atas kasus narkoba di tahun 2010.
Polisi kala itu menemukan sabu- sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti.
Revaldo pun harus menjalani hukuman selama lima tahun penjara.
Tak hanya tersandung narkoba, Revaldo juga pernah ditahan karena kasus pemukulan.
(TribunStyle.com/Damar Klara Sinta/Eri Ariyanto)
Baca artikel lain terkait Revaldo di sini >>