TRIBUNSTYLE.COM - Aktor tampan Ammar Zoni resmi ditangkap pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni ditangkap penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Perihal Ammar Zoni ditangkap terkait kasus narkoba ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunyudo Wisnu Andiko.
"Iya benar, artis inisial AZ ditangkap," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunyudo Wisnu Andiko, dilansir dari Wartakotalive.com, Jumat, 10 Maret 2023.
Trunyudo Wisnu Andiko mengatakan jika Ammar Zoni ditangkap pada Rabu, 8 Maret 2023.
Ia juga mengungkapkan jika Ammar Zoni ditangkap di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Baca juga: Irish Bella Ubah Nama Anak hingga Dua Kali, Istri Ammar Zoni Beber Arti Nama Terbaru: Sebuah Harapan
"Di Sentul," sambungnya.
Sementara itu Kepala Satuan (Kasat) narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, juga membenarkan bahwa artis AZ ditangkap karena narkoba.
Ia juga mengungkapkan jika dirinya telah menemukan barang bukti berupa sabu.
"Barang bukti sabu," ungkap Kompol Achmad Ardhy.
Kendati demikian Achmad Ardy masih merahasiakan dimana AZ.
Ia akan memberikan keterangan bersama dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Info lanjutan kami akan sampaikan dalam rilis,"
"Masih menunggu Pak Kapolres dulu," ujar Achmad Ardy.
Baca juga: Ammar Zoni dan Irish Bella Sepakat Ganti Nama Anak Keempatnya, Ternyata Ini Alasannya
Ade menjelaskan, saat ini AZ masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Masih diperiksa," ujar dia.
Sementara itu dipantau dari postingan Irish Bella, ia nampak tak memberikan keterangan apapun.
Akan tetapi pada postingan terakhirnya Irish Bella justru pamer senyum dengan sang anak.
Ia nampak tengah berenang dengan anak laki-lakinya.
Pada postingan tersebut ia juga menuliskan pesan.
"Seruuunyaaa Staycation kali ini full team, bersama si krucilsss," tulis Irish Bella, dikutip dari akun Instagram pribadinya unggahan Rabu 8 Maret 2023.
Revaldo Kembali Ditangkap, Polisi Beberkan Jenis Narkoba yang Digunakan Sang Artis
Aktor kenamaan Revaldo kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Kabar kurang menyenangkan tengah dirasakan aktor Revaldo.
Hal itu lantaran dirinya kembali ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian juga membeberkan tempat kejadian ditangkapnya Revaldo.
Rupanya, Revaldo ditangkap di apartemen, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Penangkapan tersebut dilakukan di basement apartemen Green Pramuka yang beralamat di jalan Jenderal Ahmad Yani nomor kav.49 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Wajah Menggemaskan Anak Irish Bella dan Ammar Zoni, Diberi Nama Ara Puti Sabai Akbar
Polisi menemukan narkoba jenis ganja dan sabu saat penggeledahan.
"Ganja sama sabu," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Jumat (13/1/2023).
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait ditangkapnya pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana.
"Masih pengembangan," ujar Mukti.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap artis Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba ganja dan sabu.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
"Betul ketangkep," kata Mukti kepada awak media.
Baca juga: Masih Ingat Bjah Mantan Vokalis The Fly? Dulu Terjerat Kasus Narkoba, Begini Nasibnya Setelah Hijrah
Revaldo sudah 3 kali ditangkap
Dikutip TrbunStyle.com dari Tribunnews, Revaldo pernah berurusan kasus narkoba dua kali.
Diketahui, karir sang aktor terancam hancur gegara kasus narkoba yang menimpanya.
Pemain film 'Sayap-sayap Patah' itu pertama kali diringkus oleh polisi pada 10 April 2006 karena kasus narkoba.
Pada 30 Agustus, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karena terbukti memiliki sabu.
Lantaran berkelakuan baik selama berada dalam sel tahanan, pada 7 September 2007 Revaldo dibebaskan.
Akan tetapi tak cukup sekali ia penjara, Revaldo kembali mendekam di balik jeruji besi atas kasus narkoba di tahun 2010.
Polisi kala itu menemukan sabu- sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti.
Revaldo pun harus menjalani hukuman selama lima tahun penjara.
Tak hanya tersandung narkoba, Revaldo juga pernah ditahan karena kasus pemukulan.
(TribunStyle.com/Damar Klara Sinta/Eri Ariyanto)
Baca artikel lain terkait Revaldo di sini >>