Berita Viral

'Doa untuk David' Ayah Shane Lukas Sebut Anaknya Tak Tahu Soal Penganiayaan yang Dilakukan Mario

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan menjenguk David Latumahina.

Shane juga dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Dengan demikian, salah satu tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor ini turut diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Tagor Prihatin terhadap Kondisi David

Lanjut Tagor menuturkan, dirinya merasa prihatin terhadap apa yang menimpa David pada 20 Februari 2023 lalu.

Tagor berdoa agar David cepat pulih, sehingga kasus ini bisa menemui titik terang. 

"Jadi aku pengen si David ini, berdoa kepada Tuhan agar David cepat pulih biar semua persoalan ini tahu dan terang benderang, itu aja empati saya," ucap Tagor.

Tagor menuturkan, pada kesempatan dirinya dirinya mengaku belum bisa bertemu dengan orang tua David, Jonathan Latumahina, secara langsung. 

Saat menjenguk, dikatakan Tagor, ia hanya bertemu dengan perwakilan keluarga David saja.

"Sebenernya niat kami mau ketemu (orangtuanya), tapi karena belum kondisi mungkin belum mampu apa bagaimana, diwakilkan dengan (salah satu) keluarga beliau," ucapnya.

Pasal yang Jerat Shane dinilai Tak Tepat

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Shane, Happy Sihombing, menilai penambahan pasal terhadap kliennya tak tepat. 

Hal tersebut lantaran Shane diklaimnya tak turut merencanakan aksi penganiayaan terhadap David. 

"Kami sebagai kuasa hukum menilai Shane tidak ikut merencanakan, apalagi melakukan tindak dugaan penganiayaan itu," kata Happy ketika dikonfirmasi, Jum'at (3/3/2023).

Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya akan coba mengkritisi penerapan pasal berlapis yang telah dijatuhkan oleh pihak penyidik terhadap Shane.

Dirinya pun menuturkan, bahwa dari awal Shane diklaim oleh Happy tak mengenal sosok AG dan korban David.

Halaman
123