Hal itu diungkap oleh pengacara Tamara, Djohansyah baru-baru ini.
Dalam penuturannya, Djohansyah membahas mengenai status Ryszard yang diketahui seorang pengusaha kaya raya.
Namun Ryszard tega menggugat adiknya yang paling kecil hingga puluhan miliar.
"Kalau kita lihat dari jejak digitalnya, bahwa Ryszard Bleszynski ini adalah pengusaha kaya raya, abang yang paling tua yang masih hidup hingga saat ini.
Yang menggugat adik kecilnya, adik bungsungnya yang jualan warung nasi di Bali sana," katanya, dilansir Tribunstyle.com dari YouTube MOP Channel pada Rabu, 1 Februari 2023.
Selain itu, modal yang digunakan Ryszard untuk menggugat Tamara hanyalah lewat surat pernyataan.
"Yang digugat itu surat pernyataan tahun 2001, bukan surat perjanjian atau surat kesepakatan.
Jadi pernyataan itu bisa dibatalkan kapan saja. Pernyataan itu harus diuji kembali.
Tidak boleh dalam tekanan, tidak boleh dalam ancaman," terang Djohansyah.
Baca juga: Teuku Rassya Buka Suara Soal Tamara Bleszynski Digugat Atas Dugaan Wanprestasi, Berharap Hal Ini
"Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan Desember, belum 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," tambahnya lagi.
Kejanggalan lain juga muncul mengingat usia Tamara kala itu masih 20 tahun.
Namun dia harus memikul beban untuk melunasi biaya rumah sakit ayahnya senilai miliaran.
Djohansyah kemudian mempertanyakan mengapa saudara-saudara lainnya yang juga merupakan anak dari mendiang ayah mereka tak dilibatkan.
"Kenapa abang yang paling tua yang masih hidup, meminta adik paling kecil yang masih berumur 20-an tahun pada saat itu, membayar setengah biaya rumah sakit.
Kenapa tidak yang lain? kan mereka berlima, bagaimana dengan tiga yang lain?" ucap Djohansyah.
"Jadi kita akan uji di pengadilan karena tidak sesederhana itu mengenai yang didalilkan," tandasnya.
(TribunStyle.com/ Damar Klara Sinta/ Putri Asti/)
Artikel lainnya terkait Tamara Bleszynskidi sini >>