Berita Viral

'Allah Merancang Takdir Indah' Kisah Bocah 4 Tahun Meninggal Usai Umrah, Dimakamkan di Tanah Suci

Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah 4 tahun meninggal setelah umrah, dimakamkan di Tanah Suci dengan banyak pelayat.

Yakni sekitar 2 minggu dan akan segera di serahkan kepada pihak keluarga untuk meringankan beban keluarga jamaahnya tersebut.

"Hal ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi kami atas kerjasama dengan BRINS. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BRINS, atas bantuan klaim kepada jamaah kami, karena kerjasama sebelumnya antara Meida Travel dengan pihak Asuransi lain ketika kami mengajukan klaim tidak dapat diproses sesuai apa yang tertulis dalam perjanjian” terangnya.

Abdul Samad yang juga merupakan salah satu Dewan Pengawas Haji Indonesia berharap agar kerjasama dengan BRI Insurance Syariah (BRINS) akan terus berlanjut ke depannya.

Sebab, hal tersebut dianggap akan sangat bermanfaat dalam memberikan perlindungan bagi seluruh jamaahnya yang akan melaksanakan perjalanan Haji dan umrah baik bagi Masyarakat Makassar maupun Masyarakat di Seluruh Indonesia.

BRINS dalam menjalani komitmennya sebagai Mitra yang andal dan terpercaya untuk solusi perlindungan akan terus meningkatkan kualitas layanan terbaik kepada nasabahnya mulai dari pembelian asuransi sampai ke layanan klaim khusunya pada Asuransi Syariah.

Sebagai upaya dalam memberikan perlindungan dengan prinsip syariah kepada Masyarakat Indonesia khususnya yang akan menjalani ibadah Haji dan umrah, BRINS menawarkan produk Asuransi Syariah Haji dan umrah dengan premi yang sangat terjangkau untuk dimiliki oleh Masyarakat, selain itu untuk proses klaim juga dapat dilakukan dengan sangat cepat dan responsif.

Premi Asuransi Haji dan umrah yang ditawarkan BRINS Unit Syariah yaitu sebesar Rp 50.000 dengan beberapa manfaat diantaranya santunan perawatan medis sebesar Rp.100.000.000 (perawatan medis lanjutan di Indonesia Max. Rp. 2.000.000, santunan akibat kecelakaan sebesar Rp. 50.000.000, santunan meninggal karena sakit atau sebab lainnya sebesar Rp.10.000.000, santunan gagal berangkat sebesar Rp.20.000.000, kerusakan bagasi santunan sebesar max Rp.5.000.000 dan kehilangan bagasi sebesar Rp.500.000.-/kg, max Rp5,000,000, santunan pemulangan medis darurat dan pemulangan jenazah sebesar max Rp.50.000.000 dan Santunan untuk sakit serta meninggal dunia akibat covid juga ada sebesar Rp.10.000.000

Selain produk Asuransi Haji dan umrah, BRINS Unit Syariah juga menawarkan produk lain yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yaitu Asuransi Kebakaran, Asuransi Kendaraan, Asuransi Mikro Syariah dan produk asuransi syariah lainnya.

(Tribun Trends/Galuh Palupi/Tribun Jakarta)

Diolah dari artikel di TribunTrends.com dengan judul 'Pelayatnya Banyak' Haru Ortu, Gadis 4 Tahun Meninggal Setelah umrah, Jasad Dikubur di Tanah Suci dan artikel di TribunJakarta.com dengan judul 'Jemaah Umrah Asal Mamuju yang Meninggal Saat Umrah Terima Santunan Rp 10 Juta'

Baca artikel lainnya terkait berita viral