Selebrita

Perjalanan Cinta Bharada E dan Kekasihnya jadi Sorotan, Inilah Janji Suci Ling Ling ke Richard

Editor: Sinta Darmastri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Janji Ling Ling kepada Bharada E

Syaratnya tak lain adalah vonis hukuman Bharada E harus kurang dari 2 tahun.

"Kalau kita ingin menyelamatkan karier Eliezer sebagai personel Polri, maka berdasarkan preseden sebelumnya,"

"andaikan divonis bersalah hukuman maksimalnya tidak lebih dari dua tahun saja," kata Reza.

Karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menyampaikan jika ada anggota Polri yang terlibat kasus pidana dan mendapat hukuman penjara di atas 2 tahun maka otomatis akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

Reza pun memberi contoh sosok anggota polisi yang pernah terjerat kasus pidana namun tidak dipecat dari kesatuan adalah Brotoseno.

Mantan penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu sempat berdinas di KPK tetapi kemudian dikembalikan karena dugaan memiliki hubungan asmara dengan eks napi kasus suap, Angelina Sondakh.

Sekembalinya ke Bareskrim, Brotoseno terlibat kasus korupsi hingga divonis hukuman 5 tahun penjara.

Namun usai menjalankan hukuman, Brotoseno kembali menjadi anggota polisi dan dinas sebagai staf.

"Ini sudah dilakukan dengan (AKBP) Brotoseno beberapa waktu yang lalu," tambah Reza.

Kini publik pun menantikan keputusan Polri terkait status Bharada E sebagai anggota polisi.

Diolah dari artikel Sosok.id dengan judul: Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Nasib Pacar Richard Eliezer Jadi Sorotan

Artikel-artikel lainnya terkait Bharada E dan LingLing