Selebrita

Perjalanan Cinta Bharada E dan Kekasihnya jadi Sorotan, Inilah Janji Suci Ling Ling ke Richard

Editor: Sinta Darmastri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Janji Ling Ling kepada Bharada E

Vonis yang diterima Bharada E tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang sebelumnya.

Usai putusan vonis oleh majelis hakim, kini nasib Bharada E sebagai anggota Brimob pun dipertanyakan.

Baca juga: Sudah Diikhlaskan Pergi, Ling Ling Pilih Setia pada Bharada E : Masih Menunggu dan Masih Menemani

Bharada E menjadi satu-satunya terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.

Selain itu, Putri Candrawathi juga mendapat hukuman 20 tahun penjara.

Serta Kuat Maruf dan Ricky Rizal masing-masing dijatuhi vonis 13 tahun penjara.

Melansir dari Kompas.com, Kepolisian RI pun telah angkat bicara soal kemungkinan Bharada E kembali ke kesatuan Brimob.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo lewat sambungan telepon mengatakan bahwa Polri menghormati keputusan majelis hakim terhadap Bharada E.

"Semua pihak harus menghormati putusan hakim PN," ungkap Dedi, Rabu (15/2/2023).

Namun saat ditanya soal sidang kode etik terhadap Bharada E, Dedi menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Untuk itu nanti nunggu info dari Propam dulu," ucap dia.

Sementara itu terkait isu bisa kembalinya Bharada E ke kesatuan Brimob Polri sempat mencuat beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkap oleh ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel dalam program Kompas Petang, Kompas TV (12/2/2023) lalu.

Dalam keterangannya, Reza menyebutkan bahwa kesempatan Bharada E untuk bisa kembali jadi anggota polisi masih terbuka.

Baca juga: BAK Jawab Pesan Bharada E, Janji Ling Ling untuk Sang Tunangan Terkuak, Menunggu? Kalau Kamu Jujur

Namun Reza menyebutkan ada syarat yang harus dipenuhi oleh Bharada E untuk bisa kembali jadi anggota polisi.

Halaman
1234