Selebrita

Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Heran Banyak yang Bela: Buka Mata, Dia Pembunuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani tidak setuju Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara.

TRIBUNSTYLE.COM - Vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan yang diterima Richard Eliezer alias Bharada E menuai beragam komentar dari khalayak ramai.

Sebelumnya, Bibi Brigadir J tidak terima Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara.

Dia menilai seorang pembunuh tidak layak menerima hukuman ringan.

Hal senada juga dikatakan oleh Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak itu tak setuju dengan vonis hukuman Richard Eliezer.

Baca juga: Bahagianya Keluarga Bharada E, Hotman Paris Siap Biayai Pernikahan Eliezer: Kita Jemput dari Penjara

Menurut Nikita, hukuman Bharada E terlalu ringan, padahal dia yang menembak Brigadir J, Yosua Hutabarat.

Nikita juga mengaku keberatan dengan putusan hakim yang memvonis Ferdy Sambo dihukum mati.

Sata melakukan siaran langsung di Instagram pribadinya, Nikita Mirzani ikut mengomentari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Nikita pun menyinggung vonis hukuman Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.

Nikita merasa keberatan dengan vonis yang dijatuhkan hakim kepada keduanya.

Diketahui Eliezer dihukum ringan karena menjadi Justice collaborator.

Bharada E bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan mengungkapkan fakta terkait kasus tersebut.

Namun Nyai menyebut kalau Bharada E memiliki motif tersembunyi.

Menurutnya, Eliezer itu sengaja bekerja sama dan berkata jujur karena takut dihukum dalam waktu yang lama.

Nyai menyebut Richard Eliezer yang membunuh Brigadir J sampai meninggal dunia.

Halaman
123