Rynecke Alma Pudihang mengungkapkan bahwa Richard Eliezer tidak ingin orangtuanya sedih jika mendengar langsung hasil putudan sidang.
"Icad mungkin tidak mau kami mendengar langsung, dia tidak mau lihat kami sedih, karena dia terlalu baik, dia tidak mau kami mendengar hasil putusannya," ungkap Rynecke Alma Pudihang.
Oleh karena itu, Rynecke Alma Pudihang dan suaminya pun mengabulkan permintaan Richard Eliezer untuk tidak datang.
"Dia pikir hasil putusannya tinggi, jadi menyakiti kami berdua jadi tidak usah datang," ungkap Rynecke Alma Pudihang.
Majelis Hakim akhirnya memutuskan Richard Elizer dijatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan Richard Eliezer vonis 12 tahun penjara.(*)
(TribunSumsel/Thalia)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunSumsel dengan judul: Ternyata Bharada E Sudah Prediksi Vonisnya di Bawah 2 Tahun Penjara, LPSK : Allah Dengar