Disampaikannya bahwa terkait dasar NR melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.
Baca juga: TERUNGKAP Tempat Tinggal Ibunda Norma Risma, Putus Kontak dengan Anak, Pesan ke Rozy: Saya Menyesal
"Hasil malam ini kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Banten yang telah menerima laporan kami," ungkapnya.
Subadria Nuka salah satu Tim Kuasa Hukumnya menyampaikan bahwa NR telah datang dari Polda Banten sejak pukul 14.00 WIB.
"Kami juga mengapresiasi kinerja dari Ditreskrimum Polda Banten yang telah menerima laporan kami. Semoga proses ini cepat berlanjut dan diproses secara hukum yang berlaku," ucapnya.
Untuk diketahui NR telah resmi melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya.
NR melaporkan RZ dan R dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.
Untuk LP nya sudah diterima secara resmi oleh polda banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.
Datangi Polda Banten Malam Hari
Norma Rismala (NR) mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1/2023) malam.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat berada di Dit Reskrimum Polda Banten, tampak sejumlah orang sedang duduk di teras depan Ditreskrimum pada Minggu
pukul 21.20 WIB. (Ahmad Tajudin/TribunBanten)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibu Atas Dugaan Perzinahan, 4 Orang Jadi Saksi, Siapa Mereka?