TRIBUNSTYLE.COM - Akhirnya Norma Risma resmi melaporkan mantan suaminya, Rozy (RZ) dan ibu kandungnya, Rihanah (R).
Kasus perselingkuhan antara menantu dan mertua yang viral di Banten ternyata belum usai.
Belakangan pemberitaan memang mereda dari kabar perselingkuhan Rozy dan Rihanaha.
Namun mendadak sang istri sekaligus anak kandung, Norma Risma melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya itu.
Norma Risma membuat laporan ke Polda Banten, pada Minggu (29/1/2023) malam.
Tentu saja laporan ini terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan atau perzinahan.
Seperti diketahui sebelumnya, RZ viral karena dugaan main serong dengan ibu mertuanya sendiri.
Untuk mendukung laporan, Norma Rismala membawa sebanyak empat saksi.
Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.
Pantauan TribunBanten.com saat berada di Polda Banten.
Tampak NR bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.
NR kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).
NR resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Tim Kuasa Hukum NR, Zahra Wahyu Amalia saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).
Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.