TRIBUNSTYLE.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya segera terselesaikan.
Richard Eliezer terancam hukuman 12 tahun penjara yang diucapakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Mendengar tuntutan JPU, pihak Richard Eliezer alias Bharada E tak terima dengan tuntuntan yang menurutnya tak wajar.
Akhirnya Bharada E memberikan nota pembelaan meminta agar hukumannya diringankan.
Pasalnya Bharada E masih ingin meneruskan kehidupannya.
Baru saja, Bharada E membacakan nota pembelaan atau pledoi JPU sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Tuntut 12 Tahun Bui untuk Bharada E, Jaksa Paris Manalu Tak Tega? Suara Bergetar, Terkuak Profilnya
Bharada E mengungkapkan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J hingga calon tunangannya, Duce Maria Angelin Kristanto atau Ling Ling.
"Saya sekali menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan pengampunan terutama kepada keluarga Bang Yos."
"Tak ada kata-kata lain yang saya katakan selain permohonan maaf dan penyesalan yang mendalam atas apa yang telah terjadi pada Bang Yos," kata Bharada E, dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews, Jumat, 27 Januari 2023.
Ia juga mengungkapkan permohonan maaf kepada orang tuanya serta keluarga besarnya.
"Mohon maaf mama dan papa atas peristiwa yang terjadi ini membuat keluarga bersedih."
"Ma maafkan kalau karena kejujuran saya ini, sudah membuat mama sedih karena melihat saya di sini."
"Saya tau mama sedih, tapi saya juga tau mama bangga pada saya yang terus berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama untuk menjadi anak yang baik dan jujur. Terimakasih telah mendukung saya di sini."
"Pa maaf kan saya karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan papa."
Baca juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pendukung Eliezer Ricuh, Ayah Brigadir J Iba: Hanya Bisa Berdoa
"Terimaksih kepada mama dan papa yang telah memberikan saya banyak ilmu tentang kebaikan dan kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya," sambungnya.