Menurut Wikipedia, Manalu adalah salah satu marga Batak Toba yang leluhurnya merupakan keturunan dari Simamora, yang berasal dari Tipang, Baktiraja, dan Humbang Hasundutan.
Pada salah satu foto yang diunggah di akun Facebook-nya, terlihat Paris Manalu mengenakan toga.
Ia menuliskan nama kampus tempatnya menempuh studi, yaitu Universitas Islam Bandung (Unisba).
Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup oleh JPU, Ibu Brigadir J Tak Terima: Sepantasnya Hukuman Mati
Selain akun Facebook, Paris Manalu juga mempunyai blog bernama parismanalush2013.wordpress.com.
Tulisan terakhir Paris Manalu di blog-nya adalah tentang Tax Amnesty yang dibuat pada 1 Juli 2016.
Di blog tersebut, ia menulis materi-materi di bidang hukum.
Mengutip laporan milik LAN RI, Paris Manalu saat ini aktif sebagai Kasi Wil I Subdit Tut Kejaksaan RI.
Ia juga pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.
Di Kejati Kepri, Paris Manalu pernah tergabung dalam Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) sebagai anggota.
Ia juga pernah menjadi Kasie Intel di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, Jawa Barat.
Selain kasus Ferdy Sambo, Paris Manalu pernah menjadi jaksa dalam kasus unlawful killing enam anggota Front Pembela Islam (FPI), dikutip dari KompasTV.
Harta Kekayaan Paris Manalu
Paris Manalu terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2021.
LHKPN itu diserahkannya saat menjabat sebagai Kasi Wil I Subdit Tut Kejaksaan RI.
Menurut catatan LHKPN, Paris Manalu memiliki kekayaan berjumlah Rp965.583.702.