Selanjutnya, selebriti Tanah Air yang sempat terjerat UU ITE adalah Ahmad Dhani.
Pria yang juga musisi ini pernah divonis 1,5 tahun penjara.
Hal itu karena ia ditetapkan sebagai tersangka karena membuat vlog berisi kata ‘idiot’ saat berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018.
Ungkapan itu pun disebut sebagai salah satu bentuk ujaran kebencian yang mengacu kepada pihak-pihak yang tidak setuju dengan gerakan ganti presiden.
Ahmad Dhani lantas dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim.
3. Augie Fantinus
Augie Fantinus juga menjadi artis yang pernah dijerat UU ITE.
Ia diketahui menjadi tahanan di Rutan Salemba pada 2019 silam.
Kejadian itu menimpanya setelah Augie menuding anggota polisi sebagai calo tiket Asian Para Games lewat akun media sosial.
Tak terima dengan perilaku Augie, polisi yang bersangkutan pun akhirnya melaporkan suami Adriyana Bustami itu atas tuduhan pencemaran nama baik.
Akibat kasus tersebut, Augie dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pasal ini mengharuskan Augie menjalani hukuman 5 bulan penjara.
4. Vicky Prasetyo
Selanjutnya, Vicky Prasetyo juga pernah berhadapan dengan hukum terkait UU ITE.
Ia sempat dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga terkait kasus pencemaran nama baik.