Tak usah khawatir, Grid.ID akan membagikan cara mudah untuk membuka situs yang sudah diblokir tanpa aplikasi apapun seperti dilansir dari Nextren berikut ini.
Langkah pertama yang harus dilakukan, buka situs www.proxysite.com di Google Chrome atau Mozilla Firefox.
Setelah masuk ke tampilan awal, akan terlihat sebuah kolom berwarna putih pada bagian tengah situs proxy site.
Ganti daerah server yang semula Amerika Serikat (US) menjadi server Eropa (EU).
Lalu, tulis situs yang ingin kalian kunjungi pada kolom berwarna putih tersebut dan klik tulisan "GO" yang berada di sebelah kanan.
Tunggu beberapa saat, dan kalian sudah masuk ke dalam situs yang ingin dikunjungi.
Cara ini dipastikan jauh lebih aman dibanding menggunakan aplikasi VPN yang dapat mencuri data pribadi.
Kalian tak perlu mengunduh aplikasi tambahan, yang kalian butuhkan hanya koneksi internet kencang agar prosesnya bisa berjalan lancar.
Namun ada hal yang harus dicermati, yaitu cara ini hanya berlaku jika dilakukan melalui web browser yang terdapat di PC dan laptop.
Kini kalian tak perlu khawatir lagi tak akan bisa membuka situs yang sudah diblokir.
Selamat mencoba!
(*)
Artikel ini telah tayang di Nextren.ID dengan judul Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Menggunakan Aplikasi VPN