Usai melakukan pencabulan tersebut prlaku langsung keluar dari masjid.
Usai melihat rekaman CCTV tersebut saksi dan orang tua Mawar berembuk dan menyarankan agar pelaku tersebut ditangkap agar tidak meresahkan jamaah masjid dan jangan diberitahukan dulu kepada jamaah lain agar jamaah tidak panik dan gegabah.
Kemudian pada hari Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 05:15 WIB saat sedang shalat ( sujud ), warga mendengar saksi Dede Sulaiman berteriak dengan berkata "Nah, dapat kau.".
Mendengar teriakan Dede tersebut kemudian saksi Ismail membatalkan shalat dan langsung menuju ke sumber suara dan langsung menangkap seorang laki-laki dan diamankan.
Kemudian saksi menanyai identitas laki-laki tersebut.
Baca juga: Jadi Sopir Penasihat Raja di Mekkah, Rumah TKI Ini Disorot, Pintu Otomatis Bisa Terbuka Sendiri
Baca juga: Sewa Mobil 5 Tahun Cuma Bayar Rp 200 Ribu, Pemuda Ini Akhirnya Kembalikan, Pemilik Bangga Hasilnya
Tak lama setelah itu datanglah Bhabinkamtibmas Kelurajan Sidorejo untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kapolres Pagar Alam AKBP Arief Harsono SIK MH mengatakan, berdasarkan hasil laporan Bhabinkamtibmas diketahui bahwa jamaah Masjid Al Amin sudah mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakaukan perbuatan cabul.
"Mendapat laporan tersebut anggota Polres langsung melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur untuk diamankan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka ER," katanya.
Tersangka dikenakan pasal 82 ayat ( 1 ) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Diolah dari artikel di Tribun Pekanbaru.com yang berjudul Mawar Lagi Sholat Subuh, Pria Cabul Ini Tempel Alat Vitalnya ke Bagian Tubuh Korban Saat Sujud
Baca artikel lainnya terkait berita viral