Presiden Jokowi Beri Kelonggaran untuk Mudik Lebaran 2022, Catat Syaratnya Selama Perjalanan

Editor: Sinta Darmastri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mudik Lebaran (kiri), Presiden Joko Widodo (kanan)

TRIBUNSTYLE.COM - Ramadan 2022 tahun ini mungkin berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sejak Maret 2022, pemerintah mulai melonggarkan aturan terkait Covid-19.

Perjalanan ke berbagai daerah sudah diizinkan tanpa ada pembatasan ketat.

Menyusul peraturan baru tersebut, pemerintah juga mulai mengizinkan mudik lebaran setelah sebelumnya dibatasi selama dua tahun.

Baca juga: Viral Pria Nikahi 3 Pacarnya Sekaligus, Mempelai Wanita yang Beri Mahar, Kini Rukun Tinggal Seatap

Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi orang-orang perantauan yang sudah rindu kampung halaman.

Saking tingginya animo masyarakat, bahkan pemudik tahun ini diperkirakan capai 85 juta orang.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Dari jumlah tersebut, yang menggunakan kendaraan pribadi diprediksi mencapai 47 persen.

"Yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen," katanya.

Persentase tersebut berarti kurang lebih sejumlah 40 jutaan orang.

Presiden Jokowi beri kelonggaran pemudik tahun ini. (SETPRES/AGUS SUPARTO)

Terkait banyaknya pemudik yang akan melakukan perjalanan tahun ini, presiden berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat agar segera melengkapi rangkaian proses vaksinasi Covid-19 dengan vaksin booster.

Bagi yang sudah melakukan vaksin booster, Jokowi juga berharap agar masyarakat tetap mematuhi prokes.

Baca juga: Selain Vaksin Lengkap & Booster, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat yang Mudik Lebaran Patuhi Hal Ini

Dilansir dari Tribunnews, Rabu (6/4/2022), pemerintah siap terjunkan TNI dan Polri untuk memeriksa secara acak status vaksinasi masyarakat selama momen mudik lebaran 2022.

Halaman
12