Setelah Indra Kenz & Doni Salmanan, Kapten Vincent Raditya Dilaporkan Terkait Kasus Binary Option

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Raditya dilaporkan terkait kasus binary option.

Saat masuk ke grup Telegram pelapor bernama 'Belajar Bareng Restro' dan belajar trading.

Di saat itu secara bertahap korban menyetor sejumlah uang sebagai deposito ke beberapa rekening bank yang diarahkan aplikasi Oxtrade.

"Singkatnya korban mengalami lost dan mengalami kerugian sebesar Rp 10.579.640," imbuh Zulpan.

(*)

(Kompas.com/Tribunnews.com/Fandi Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapten Vincent Dipolisikan, Pelapor Awalnya Enggan Umbar ke Publik, Ada Hal yang Dicemaskan,