TRIBUNSTYLE.COM - Penetapan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus Quotex rupanya berimbas ke mana-mana.
Salah satunya, YouTuber Reza Arap yang berpeluang bakal diperiksa polisi.
Kemungkinan itu bisa terjadi lantaran Reza Arap pernah menerima duit secara cuma-cuma dari Doni Salmanan.
Reza Arap pernah menerima saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp 1 Miliar saat dirinya melakukan live streaming.
Baca juga: Resmi Tersangka Susul Indra Kenz, Ini Alasan Doni Salmanan Langsung Ditahan, Khawatir Melarikan Diri
Baca juga: Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Quotex, Dinan Fajrina Akan Diperiksa, Susul Doni Salmanan Sang Suami?
Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan akan menyelidiki apakah Reza Arap tahu atau tidak uang dari Doni Salmanan berasal dari platform Quotex.
"Nanti kami akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima tahu atau tidak," ujar Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022).
"Nanti kami lihat dulu. Nanti kami akan koordinasi dengan PPATK," tambahnya.
Apabila benar uang saweran dari Doni untuk Reza Arap bersumber dari hasil kerja Doni Salmanan sebagai afiliator binary option Quotex.
Polisi memastikan akan melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp 1 Miliar yang diterima Reza Arap beberapa waktu lalu.
"Yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana (penipuan berkedok binary option)," kata Ahmad Ramadhan.
"Misal telah diberikan ke siapa, ya akan kami lakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," jelasnya.
Baca juga: Berstatus Tersangka, Begini Cara Doni Salmanan Dapat Uang Banyak, Pantas Bisa Sawer Reza Arap Rp1 M
Baca juga: PENAMPILAN Doni Salmanan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Crazy Rich Pakai Sepatu Nike Air Jordan
Reza Arap sempat berencana mengembalikan uang tersebut ketika Doni Salmanan baru memberikan uang saweran sebesar Rp 1 Miliar.
Namun karena Doni meyakinkan Reza bahwa dirinya ikhlas, ia pun tak jadi mengembalikan uang dari Doni Salmanan.
Sekedar informasi Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022.
Penetapan itu dilakukan usai Crzay Rich Bandung tersebut menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam, ia juga langsung ditahan di Bareskrim Polri.