TRIBUNSTYLE.COM - Susul Indra Kenz, Doni Salmanan kini jadi tersangka kasus penipuan trading. Polisi ungkap alasan sang Crazy Rich langsung ditahan.
Setelah berstatus saksi, kini Doni Salmanan ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan trading Quotex.
Ia terancam bakal senasib dengan selebgram Indra Kenz.
Putusan tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Sebelum menjadi tersangka, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan pada Selasa (8/3/2022).
Dalam pemeriksaa tersebut, Doni Salmanan diberondong 90 pertanyaan selama 13 jam.
Baca juga: Doni Salmanan Langsung Ditahan Setelah Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun
Baca juga: Berstatus Tersangka, Begini Cara Doni Salmanan Dapat Uang Banyak, Pantas Bisa Sawer Reza Arap Rp1 M
"Setelah memperhatikan pemeriksaan para saksi, pemeriksaan ahli.
Ada ahli ITE, bahasa, hukum, dan juga pemeriksaan terhadap saksi korban. Maka dilakukan gelar perkara," kata Ramadhan, dilansir Tribun Style dari YouTue Seleb Oncam News pada Rabu, 9 Maret 2022.
"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkuan dari saksi menjadi tersangka," imbuhnya.
Alhasil, saat ini Doni Salmanan akan dilakukan penahanan.
Kepolisian memutuskan menahan Doni Salmanan dengan beberapa pertimbangan.
"Alasan subjektifnya adalah dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri,
mengulangi perbuatan kembali, dan menghilangkan barang bukti," ucap Ramadhan menjelaskan.
"Alasan objekrifnya adalah ancaman di atas 5 tahun, dan TPPU 20 tahun," imbuhnya.
Sementara itu, kepolisian kini menyita sejumlah barang bukti berupa akun Youtube, sebuah iPhone hingga flashdisk.
Baca juga: Terancam Senasib dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Kini Terjerat Kasus Penipuan Trading Quotex
Baca juga: BELA Menantu Dihujat & Dibui, Mertua Doni Salmanan Beri Teguran, Attitude-nya udah Bisa Kelihatan