Doa Muslim

Daftar 6 Ghibah yang Diperbolehkan dalam Islam, Lengkap Doa Kafarat Ghibah Agar Diampuni

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berghibah, doa meminta ampun lantaran ghibah, hingga daftar ghibah yang diperbolehkan.

Cara seperti ini dapat menyampaikan pada tujuan yang diinginkan tanpa harus menyebut nama terang, meskipun menyebutkan nama juga boleh. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

“Hindun, istri Abu Sufyan, berkata kepada Nabi, “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang kikir. Dia tidak memberi kecukupan nafkah untukku dan anakku, bolehkah aku ambil darinya tanpa sepengetahuan dirinya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ambillah sebatas yang mencukupimu dan anakmu dengan cara yang baik.” (Hadits Muttafaq ‘alaih, diriwayatkan oleh Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibnu Majah. Shahih al-Jami’, no. 3221).

Baca juga: Waktu Terbaik Sholat Dhuha Dijelaskan Ustaz Abdul Somad, Lengkap Bacaan Niat dan Tata Cara

Baca juga: Tata Cara Sholat Dhuha, Lengkap dengan Bacaan Doa Setelah Sholat, Amalan Sunnah Sedekahi 360 Sendi

4. Ghibah untuk Mengingatkan Kaum Muslimin dari Sebuah Keburukan dan Menasehati Mereka

Ghibah untuk kepentingan ini bisa terjadi dengan beberapa bentuk.

Semisal, ketika dalam proses taaruf/khitbah seorang perempuan yang ingin dinikahi, atau seorang laki-laki yang melamar.

Pihak wali tidak boleh menyembunyikan keadaan yang ada pada perempuan yang ingin dinikahkan.

Bahkan, wali tersebut harus menyebutkan kondisi perempuan/laki-laki dalam rangka meraih maslahat pernikahan.

Dari Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha ia berkata, “..Maka ketika saya sudah halal (selesai masa ‘iddah), saya sampaikan kepada beliau (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) bahwa Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm sudah maju melamarku.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun Abu Jahm, dia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya. Dengankan Mu’awiyah, dia miskin tidak memiliki harta.” (Muttafaq ‘Alaih)

Dalam riwayat muslim disebutkan, “Adapun Abu Jahm, dia adalah seorang laki-laki yang suka memukul wanita.”

5. Ghibah untuk Menjelaskan Perbuatan Fasik dan Bid’ah Seseorang yang Diperbuat secara terbuka

Misalnya, orang yang secara terang-terangan minum khamr, merampas harta orang lain, mengambil harta secara zalim, dan melakukan tindakan-tindakan batil, orang berperilaku seperti ini boleh digunjing tentang keburukan yang dia kerjakan secara terang-terangan.

Namun, tidak boleh menggunjing aib-aibnya yang lain kecuali jika ada sebab lain yang membolehkannya.

6. Ghibah dalam Rangka Mengenalkan

Halaman
1234
Tags: