Olivia Nathania tiba di Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya Susanti Agustina.
Dia tampak mengenakan pakaian biru gelap dan masker hitam.
Saat memasuki gedung Polda Metro Jaya dia tidak banyak bicara.
Dia hanya mengaku ikhlas menjalani pemeriksaan dengan penyidik.
"Insya allah siap.
Persiapan saya berdoa aja," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
(TribunStyle.com/Jonisetiawan)
Baca artikel terkait Nia Daniaty lainnya di sini...