Siapapun dalam hal ini walaupun dia pelapor, kalau dia ikut serta dalam hal ini, dia harus juga menjadi tersangka, jadi adil," pungkasnya.
4. Tanggapan Nia Daniaty
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina menyebut bahwa penetapan tersangka kliennya, sudah diketahui oleh Nia Daniaty.
"Oh pastinya ibu Nia sudah mengetahui penetapan tersangka ini," kata Susanti Agustina ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).
Susanti menyebut kalau Nia tidak memberikan pesan banyak kepada wanita yang akrab disapa Oi itu, putrinya sendiri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya bu Nia meminta Oi tegar menghadapi kasusnya," ucapnya.
"Termasuk patuh dengan proses hukum yang ada," sambungnya.
Susanti mengatakan bahwa Nia Daniaty berharap putrinya bisa melewati proses hukum yang sedang dihadapi dengan status tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
"Terus ya berharap kasus Oi segera selesai," ujar Susanti Agustina.
5. Terancam 4 tahun penjara
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan anak artis Nia Daniaty, Olivia Nathania terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"(Persangkaan Pasal) 378 yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu," kata Jerry Siagian saat dihubungi awak media, Kamis (11/11/2021). (TribunStyle.com/Ika Bramasti).
Baca artikel terkait Olivia Nathania lainnya di sini...