Ada pula satu buah klip berisi kristal bening yakni Metamfetamin atau sabu seberat 3,73 gram.
Serta satu buah klip berisi tiga butir pil atau tablet warna kuning yang mengandung sabu seberat 1,05 gram.
Selain itu, ada pula satu buah bong lengkap, delapan pipa kaca sisa pemakaian, satu buah korek gas, dan dua ponsel.
Barang bukti sabu ditemukan di dekat toilet serta tas tersangka.
Kini Jessica Forrester dan Denny ditetapkan sebagai tersangka oleh BNNP Bali.
Indikasi awal menyebutkan bahwa Jessica Forrester dan Denny merupakan pemakai.
Namun masih kasus ini masih diselidiki lebih dalam lagi.
Kronologi Penangkapan
Brigjen Sugianyar menyebut bahwa penangakapan ini merupakan hasil pemetaan.
Jessica Forrester diketahui sudah menyewa villa mahal sejak Januari 2021.
"Selebgram JF ini menyewa sebuah villa mahal dan elit di kawasan Kuta sudah dari bulan Januari 2021 lalu."
"Dari hasil tes urine keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi," terang Sugianyar, dikutip dari Surya.co.id.
Sebelumnya, ternyata gerak gerik Jessica Forrester telah dipantau.
"Penangkapan ini merupakan hasil pemetaan, dari kebiasaan JF dugem ke THM."
"Si satu tempat itu dan kerap berinteraksi dengan DS merupakan teman dekat," pungkasnya.
(TribunStyle.com/ Suli Hanna)
Baca artikel lain tentang Profil Publik Figure di sini..