Ayah Askara Harsono Laporkan Nindy Ayunda ke Polisi, Singgung Postingan yang Mencemarkan Nama Baik

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nindy Ayunda dilaporkan ayah Askara Harsono ke polisi.

"Menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan penjara," ucap hakim ketua dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com dengan judul "Askara Harsono Divonis 9 Bulan Penjara, Kecewa karena Tidak Direhabilitasi"

Rehabilitasi yang diajukan oleh pihak Askara Harsono ditolak hakim.

Kuasa hukum Askara, Hervan D Merukh mengungkap kekecewaannya karena kliennya tak mendapatkan rehabilitasi.

"Harapan kami adalah rehabilitasi karena yang terbukti menurut kami (hanya) psikotropika dan narkotikanya," kata Hervan.

Hervan juga mempertanyakan perilah kasus senpi ilegal yang batal diuji daya ledaknya.

"Ahli menyampaikan bahwa seharusnya pemeriksaan senpi itu dilakukan uji ledak, namun, tidak dilakukan.

Kami bukan menyampaikan bahwa senpi itu rusak, tapi JPU gagal membuktikan senpi tersebut masih aktif atau tidak."

Saat ini pihak Askara Harsono masih mempertimbangkan untuk melakukan banding atau tidak.

"Kami punya upaya hukum banding, paling tidak sedang kita pertimbangkan dalam waktu satu minggu ini," kata Hervan.

(TribunStyle.com/Yuliana)

Baca artikel terkait Nindy Ayunda lainnya di sini >>>