Intinya yang namanya orang tua kalau seandainya dengan anaknya ya kan tentunya dengan pencemaran nama baik saya pikir nggak boleh ya.
Jadi harus ada pembelajaran lah," ujar Dedi Harsono.
Sebelumnya pihak Dedi Harsono telah melayangkan somasi agar Nindy Ayunda meminta maaf.
Namun pelantun lagu Cinta Cuma Satu itu tak memberikan tanggapan.
"Kita layangkan somasi atau teguran untuk meminta maaf kepada seorang ayah sebelum melaporkan, menegur dulu.
Kita orang tua kasih kesempatan, tapi nggak ada tanggapan 1x24 jam yasudah kita laporkan.
Kita nggak mau main-main proses penegakan hukum, tolong tangani.
Jangan terlalu sering nulis macam-macam untuk semua," ungkap Fahmi.
Pihak Dedi Harsono telah memberikan bukti-bukti atas laporannya ke polisi.
"Penyebabnya apa, posting-annya apa kita lengkap data-datanya kita sudah serahkan," pungkas Fahmi Bachmid.
Simak video selengkapnya:
Askara Harsono Divonis 9 Bulan Penjara
Sementara itu, kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono telah sampai di sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 7 Juni 2021.
Hasil sidang menyatakan mantan suami Nindy Ayunda itu divonis sembilan bulan penjara.
Vonis ini lebih ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Askara satu tahun penjara.
Baca juga: Aib Askara Harsono Dibongkar, Nindy Ayunda Singgung Tukang Bohong: Jangan Memutar Balikkan Fakta
Baca juga: Askara Parasady Harsono Ajukan Banding atas Vonis Cerai, Pihak Nindy Ayunda Berikan Tanggapan