Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Kapolres Jakarta Utara saat dihubungi awak media, Minggu (2/5/2021).
Guruh juga menuturkan pihak polisi hanya mengamankan Daniel seorang diri di kediamannya di kawasan Pamulang.
Barang bukti
Pihak kepolisian menyebut jika saat ditangkap, ganja yang dikonsumsi Daniel Mardhany sudah habis.
Polisi menemukan barang bukti satu butir Ritalin atau Metilfenidat saat menangkap Daniel.
Mereka juga mengamankan dua telepon genggam milik vokalis Deadsquad tersebut saat proses penggeledahan.
Diamankan seorang diri
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menuturkan Daniel Mardhany diamankan seorang diri.
"Iya, sementara diamankan sendiri," tuturnya.
Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Daniel.
Rencananya akan ada konferensi pers yang digelar Senin (3/5/2021) di Polres Jakarta Utara.
Daftar musisi terjerat narkoba 2021
Daniel Mardhany menambah daftar panjang musisi yang terjerat kasus narkoba di tahun 2021.
Memasuki bulan kelima 2021, sudah ada tiga musisi yang ditangkap karena kasus narkoba.