Putra Pedangdut Rita Sugiarto Ngaku 3 Tahun Konsumsi Narkoba, Raffi Zimah Terancam 4 Tahun Penjara

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggelar kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah.

"Dua orang pengedar diancam Pasal 114 dan 112 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika, ancaman hukuman 20 tahun penjara," lanjut Yusri Yunus.

Simak video selengkapnya:

Kasus Narkoba Daniel Mardhany Vokalis Deadsquad

Sebelumnya, vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany juga diamankan polisi karena kasus narkoba.

Ia pun telah dinyatakan positif ganja dan benzo.

Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta kasus narkoba Daniel Mardhany vokalis Deadsquad selengkapnya.

Baca juga: Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany Terjerat Narkoba, Postingan Terakhir jadi Sorotan, Banjir Doa

Baca juga: SIAPA Daniel Mardhany, Vokalis Band Deadsquad Positif Ganja? Ini Profilnya, Bukan Sembarang Rocker

Daniel Mardhany (Instagram @possessedtomerch)

Ditangkap di rumahnya

Kabar penangkapan Daniel Mardhany dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Iya (ditangkap) sekarang di Polres Utara,” kata Yusri kepada Kompas.com via telepon, Minggu (2/5/2021).

Berdasarkan keterangan Yusri, Daniel ditangkap di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

"Ditangkap tanggal 1 Mei 2021 kemarin di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten," ujar Yusri Yunus.

Positif ganja dan benzo

Dari hasil tes urin, Daniel Mardhany dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja dan zat psikotropika.

“Dia positif ganja dan benzo,” kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada Kompas.com via telepon, Minggu (2/5/2021).

Selebihnya, Yusri belum dapat membeberkan informasi lebih detail dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Halaman
1234