Jika dalam sebuah keluarga terdapat 3 orang, berarti zakat yang dikeluarkan sebesar Rp 120 ribu.
Contoh lainnya, daerah Jawa Barat, besaran uang tunai untuk zakat fitrah adalah kisaran Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu.
Kemudian untuk wilayah Banten dan Yogyakarta besarannya sama, yakni sekitar Rp 30 ribu.
Demikian pula untuk wilayah lain, besar uang tunai harus mengikuti harga 2,5 kg beras atau makanan pokok di wilayah tersebut.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
#ZakatFitrah #Ramadhan2021 #Lebaran #IdulFitri