Ramadhan 2021

Sebentar Lagi Lebaran, Kapan Waktu yang Tepat untuk Zakat Fitrah? Ini Besarannya yang Mesti Dibayar

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waktu untuk menunaikan zakat fitrah bagi umat muslim.

Tentunya, afdalnya adalah di akhir-akhir bulan Ramadhan, sampai batas akhirnya adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri," terangnya.

Jadi, selama belum ditegakkan salat Idul Fitri, itu bisa dilaksanakan Zakat Fitrah.

Kenapa pembayarannya di akhir Ramadhan? Harapannya adalah tidak ada orang yang susah makan pada Hari Raya Idul Fitri.

Berikut ini video lengkapnya.

Besaran Beras atau Uang yang Harus Dibayarkan untuk Zakat Fitrah

Adapun zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk sembako, seperti beras, atau uang.

Zakat sendiri artinya adalah membagikan harta kepada golongan yang berhak menerimanya, yakni fakir miskin dan sebagainya.

Mengutip laman resmi Baznas.go.id, besar zakat fitrah yang dibayarkan setiap orang adalah setara dengan beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter.

Beras yang dizakatkan setidaknya harus sama atau lebih baik kualitasnya dengan yang dimakan sehari-hari oleh orang yang berzakat.

Sementara itu, para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi, telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang.

Adapun besaran uang yang digunakan untuk zakat fitrah setara dengan 1 sha gandum, kurma, atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Pembayaran zakat fitrah menggunakan uang tunai, besarannya mungkin bisa berbeda-beda.

Ilustrasi zakat fitrah. (Kolase TribunStyle)

Jumlah uang yang dizakatkan harus sesuai dengan harga beras maupun makanan pokok lainnya di wilayah masing-masing.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, ditetapkan nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.

Halaman
123