Karier Oknum Perwira TNI Hancur, Dipecat setelah Ketahuan Selingkuh dan Berhubungan Badan di Mobil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan

Reporter : Nafis Abdulhakim

TRIBUNSTYLE.COM - Karier seorang perwira TNI hancur setelah ketahuan selingkuh dengan istri orang lain.

Kasus perselingkuhan itu pun membuat oknum TNI yang bersangkutan dibebastugaskan.

Majelis Hakim Pengendalian Militer Tinggi I Medan telah diproses dengan putusan yang dibuat pada 29 April 2021.

Sebagaimana TribunStyle.com lansir dari Wartakotalive.com, Oknum Perwira TNI Dipecat Usai Selingkuh dengan Istri Orang, Dua Kali Berhubungan Intim di Mobil, putusan kasus perselingkuhan dengan nomor XX-X/PMT-I/XX/XI/2020(disamarkan,red) itu bisa diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Dalam kasus ini, terpidana merupakan seorang perwira menengah yang nama dan inisialnya disamarkan.

Perwira sebut saja YY, diketahui sudah memiliki istri dan anak.

Ilustrasi perselingkuhan (BBC/MANSI THAPLIYAL)

Namun ia dan keluarga tinggal berbeda pulau,

Sementara itu, selingkuhan YY, RS merupakan seorang PNS.

RS juga diketahui telah memiliki suami dan dua anak.

Baca juga: PAMIT Kerja Padahal Nobar, Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain, Digrebek Warga Sekampung

Baca juga: NGAKUNYA Dinas Malam, Pria Ini Kepergok Selingkuh dengan Sahabat Pacar: Musuh yang Jujur Lebih Baik

Dari surat putusan hakim, kasus diusut bermula dari tersebarnya video call vulgar antara YY dan RS.

Video tersebut pun menjadi perbincangan di tempat dinas keduanya.

Diketahui, video call vulgar tersebut sekira terjadi pada Desember 2019.

Majeli hakim dalam putusannya telah mendapati fakta-fakta hukum yang kemudian membuktikan perselingkuhan yang dilakukan YY dan RS.

Fakta-fakta tersebut tertuang pada halaman 52-59 surat putusan hakim.

Halaman
123