PAMIT Kerja Padahal Nobar, Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain, Digrebek Warga Sekampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Diberitakan sebelumnya warga Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, menggerebek 'pasangan haram' yang sudah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri, Minggu (18/4/2021) siang.

Belakangan 'pasangan haram' yang diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing tersebut, berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.

Sebelum diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH, pasangan HA dan selingkuhannya FSN sempat dimandikan air comberan oleh warga yang merasa kesal atas perbuatan mereka di bulan suci ramadhan dan dinilai telah mengotori desa mereka.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, berawal dari kecurigaan warga setempat.

Kemudian warga menyampaikan perihal tersebut kepada pemilik kos, sehingga dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebekan yang dilakukan bersama warga setempat, setelah hal itu terbukti.

Pada saat penggerebekan tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kost yang dikontrak oleh wanita FSN.

Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.

Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan suami istri sebelum waktu imsak.

Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur. "Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.

Dari pengakuan HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Lalu, hubungan terlarang itu pun mulai dilakukan.

Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua anak yang saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya.

Begitu juga dengan FSN, memiliki suami di Kudus Jawa Tengah yang sudah ditinggal pergi kurang lebih lima bulan ditinggal.

"Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan.

Keduanya sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh. Wanita FSN jualan pisang goreng, lalu, si pria HA berdagang kelontong," sebut Zakwan.

Kini keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut. 

(Tribun Jabar/Padna, Serambinews.com/Misran Asri)

#selingkuh #Pangandaran