Reporter : Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Bagaimana hukum main catur menurut islam? Berikut penjelasan ustaz Adi Hidayat dan ustaz Abdul Somad.
Baru-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pertandingan catur Dewa Kipas melawan GM Irene Sukandar.
Pertandingan tersebut dilakukan secara live dan ditonton lebih dari 1 juta orang saat siaran langsung.
GM Irene Sukandar akhirnya menang melawan Dewa Kipas dengan skor 3-0.
Pertandingan keduanya sukses membuat semua orang semakin familiar dengan catur.
Baca juga: POPULER Alasan GM Irene Sukandar Minta Bayaran untuk Laga Lawan Dewa Kipas, Hargai Profesi Saya
Baca juga: Fakta Irene Sukandar yang Menang Catur atas Dewa Kipas, Wanita Indonesia Pertama yang Bergelar GMIW
Lantas bagaimana hukum bermain catur menurut ustaz Adi Hidayat dan ustaz Abdul Somad?
Dilansir TribunStye.com dari YouTube Adi Hidayat Official, pria 36 tahun tersebut menjelaskan jika bermain catur bisa berhukum haram jika membawa hal-hal buruk.
Dalam video tersebut terdapat dua orang pria yang sedang beradu pendapat saat bermain catur.
Pria satu menjelaskan jika rekannya tidak bisa sabar, sedangkan pria yang lainnya mengatakan jika rekannya terlalu lama memikir strategi.
Ustaz Adi Hidayat akhirnya menyebutkan jika catur yang dilakukan oleh kedua rekannya tersebut bisa berhukum haram.
"Jadi hukum catur itu kalau melahirkan perdebatan, perselisihan, apalagi saling mencela, apalagi ada nuasa tempat main judi maka itu hukumnya mutlak haram.
Sahabat Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abas, Said bin Zubair, mereka semua diantara yang mengharamkan.
Dan para ulama mahzab sebagian, kalau sifat caturnya banyak berdebat, banyak berselisih, mengolok-olok, apalagi pertandingan yang misalnya online, netizennya saling mengolok-olok berpotensi haram, karena perbuatannya. Atau misalnya, maaf ni, waktu lama, itu bisa makruh." jelas UAH.
Namun bermain catur juga diperkenankan jika dilakukan sesuai kondisi tertentu.