Cara Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah dari Kemendikbud

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Indonesia Pintar Kuliah

TRIBUNSTYLE.COM - Dalam mengupayakan pemerataan pendidikan untuk rakyatnya, pemerintah memberikan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi.

Keterbatasan ekonomi dalam hal ini dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar.

Seperti dilansir dari laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id, ada beberapa cara mendaftar KIP kuliah.

Baca juga: CEK Bansos Tunai Rp 300 Ribu via dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK atau KIS, Simak Tata Caranya

Baca juga: CEK Daftar Siswa Bantuan Indonesia Pintar, Pelajar SMA/SMK Dapat Rp 1 Juta, pip.kemdikbud.go.id

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (Kemendikbud)

Berikut adalah cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan KIP Kuliah:

1. Mendaftar secara online

Untuk mendaftarkan KIP Kuliah, siswa bisa langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web resmi Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN

Pada saat pendaftaran, siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat emali yang aktif dan valid.

3. Divalidasi oleh sistem

Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Data soal NIK turut disertakan untuk memperoleh informasi terkait sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.

Siswa yang belum terdaftar di DTKS perlu melengkapi data ekonomi dan aset.

4. Menerima kode akses

Jika proses validasi berhasil, maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email peserta.

Halaman
1234