Ridho Rhoma Terjerat Narkoba Lagi, Rhoma Irama Ungkap Momen saat Ditelepon Sang Anak: Nangis-nangis

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rhoma Irama tanggapi kasus narkoba yang menjerat anaknya, Ridho Rhoma

Pria berusia 32 tahun itu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Sabtu (25/3/2017).

Ridho kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.

Saat diperiksa, Ridho mengaku sudah dua tahun mengonsumsi barang haram tersebut.

Ridho Rhoma (instagram @ridho_rhoma)

Ridho kemudian menjalani rehabilitasi selama 10 bulan dan bebas pada 25 Januari 2018.

Namun, jaksa mengajukan banding dan dalam putusan terbaru, Mahkamah Agung (MA) memperpanjang pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.

Ridho pun dieksekusi pada 12 Juli 2019.

Pemain film Dawai 2 Asmara itu akhirnya menjalani sisa hukuman selama enam bulan dan resmi bebas pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Berikut ini 5 fakta bebasnya Ridho Roma pada Januari 2020 seperti dilansir Kompas.com:

1. Bebas 2 bulan lebih cepat

Ridho Rhoma dan Rhoma Irama (Wartakota/Henry Lapulalan)

Ridho yang selama ini mendekam di Rutan Salemba mengakhiri masa hukuman 2 bulan lebih cepat dari jadwal asli yang seharusnya selesai pada 9 Maret 2020.

Kepala Rutan Salemba Masjuno menjelaskan alasan Ridho bisa pulang lebih dulu.

"Beliau dibebaskan karena dapat program cuti bersyarat, sehingga sudah bisa menghirup udara bebas, bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," kata Masjuno.

Masjuno juga memastikan Ridho telah memenuhi semua kriteria untuk cuti bersyarat.

"Tentu karena sudah terpenuhinya persyaratan-persyaratan. Persyaratan administratif dan persyaratan substantif," ujar Masjuno.

"Substantif yang dimaksud sudah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, tidak melakukan pelanggaran. Ya inilah satu reward haknya diberikan untuk mendapatkan fasilitas cuti bersyarat," tutur Masjuno.

Halaman
1234