"Akhirnya Ridho telepon saya, nangis-nangis.
Pokoknya nangis luar biasa, minta maaf bahwa ternyata 'Ridho belum bisa megang amanah papa,
Ridho sekarang lagi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena kedapatan membawa amfetamin'," lanjut Rhoma.
Rhoma pun sangat terkejut atas penangkapan Ridho.
Pria berjuluk Raja Dangdut tersebut tak menyangka Ridho mengulangi kesalahan di masa lalu.
"Saya terus terang syok sekali, kok kenapa ini bisa terjadi lagi," ucap Rhoma.
Dalam press release yang digelar Senin (8/2/2021), Ridho pun mengucapkan permintaan maaf di depan umum.
“Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” ungkap Ridho seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment (8/2/2021).
Ia mengaku ingin sembuh dari ketergantungan.
"Saya memohon maaf kepada, terutama orang tua saya, papa mama.
Kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar dan seluruh masyarakat Indonesia.
Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya," pungkas Ridho.
4 Fakta Ridho Rhoma Bebas dari Penjara pada Januari 2020
Ridho Rhoma sempat tersandung kasus narkoba di tahun 2017 silam.